MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Artikel

Persyaratan Layanan Penerbitan KTP

12 Oktober 2021 07:03:21  Administrator  255 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP

  • Penerbitan E-KTP Pemula :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Foto Copy KK.
    • Foto KTP di Kecamatan Benjeng
  • Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
    • Surat pengantar kehilangan dari desa
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
    • Foto copy KK.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Kecamatan Benjeng
  • Penerbitan E-KTP yang rusak :
    • Foto copy KK.
    • KTP asli yang rusak
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Kecamatan Benjeng
  • Penerbiran E-KTP karena perubahan data :
    • Foto copy KK.
    • KTP-el lama.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:284
    Kemarin:247
    Total Pengunjung:58.991
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.71.28.175
    Browser:Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai